Peraturan Perundang-undangan
Perubahan Lampioran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.21/KPTS/M/2006, No.35/KPTS/M/2006, No.29/KPTS/M/2006 dan No.135/KPTS/M/2006 Tentang Pengangkatan Penanggungjaban Program, Pelaksana Program, Koordinator Wilayah, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu/Sementara/Kuasa Pengguna Anggaran/Pemimpin Pelaksana Kegiatan/Pemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan, Pejabat yang melakukan Tindakan yang mengakibatkan Pengluaran Anggarann Belanja/Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat yang melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran, dan Bendahara di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2006.
Jenis Peraturan Keputusan Menteri
Nomor199
199
Tanggal Ditetapkan2006-04-07 00:00:00
2006-04-07 00:00:00
Lembar Negara-
-
Tambahan Lembar Negara-
-
Berita Negara-
-
Tanggal Pengajuan Menteri P U-
-
Acuan-
-
Abstrak-
-
Tanggal Pengajuan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia-
-
Tanggal Perubahan-
-
Tentang Perubahan-
-
Nomor Perubahan-
-
Tanggal Pencabutan-
-
Tentang Pencabutan-
-
Nomor Pencabutan-
-
Tanggal Mencabut-
-
Tentang Mencabut-
-
Nomor Mencabut-
-
Tanggal Mengubah-
-
Tentang Mengubah-
-
Nomor Mengubah-
-
Pemprakarsa-
-
Para Pembahas-
-
Persetujuan Konsep Rancangan-
-
Ditandatangani Oleh-
-