Berita
Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Kementerian Pekerjaan Umum
| Berita - Berita Terbaru |
Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) RANHAM di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 401/KPTS/M/2011 yang juga merupakan amanat Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2011, dengan harapan program/kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum yang berlandaskan HAM dapat terus diidentifikasi sehingga dapat diawasi dan ditingkatkan pelaksanaannya, tidak terbatas pada 3 (tiga) hak dasar yang tercatat dalam Petunjuk Pelaksanaan RANHAM Nasional Tahun 2011-2014.| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Terakhir Diperbaharui (Senin, 20 Februari 2012 10:55)







![]() | Hari ini | 218 |
![]() | Kemarin | 254 |
![]() | Minggu ini | 472 |
![]() | Bulan ini | 5179 |
![]() | Total | 146518 |
Copyright © Biro Hukum - Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta 12110 - Telp: 021-7392262
Hak Cipta Dilindungi Undang-undang